Showing posts with label Akuntansai Perbankan Syariah PSAK 59. Show all posts
Showing posts with label Akuntansai Perbankan Syariah PSAK 59. Show all posts

Tuesday, 16 September 2014

Akuntansai Perbankan Syariah PSAK 59 dan PSAK 101 - 109

 TEORI AKUNTANSI SYARIAH
Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK)

1.      PSAK 59
Terhitung Sejak 1992-2002 atau 10 tahun lembaga keuangan baik bank syariah maupun entitas syariah yang lain tidak memiliki PSAK khusus yang mengatur transaksi dan kegiatan berbasis syariah. PSAK 59 sebagai produk pertama Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK)Ikatan Akuntansi Indonesia (IAI) untuk entitas syariah dan merupakan awal dari pengakuan dan eksistensi keberadaan akuntansi syariah di Indonesia. PSAK 59 Akuntansi Perbankan Syariah dan kerangka dasar penyusunan laporan keuangan Bank Syariah ini disahkan tanggal 1 Mei 2002 dan yang resmi berlaku mulai 1 Januari 2003. Adapun Kronologis  Penyusunan PSAK Perbankan Syariah di jelaskan oleh yanto (2003) sebagai berikut: