A.
Pemikiran Ekonomi Pra-Kelasik
Pemikiran-pemikiran ekonomi yang berkembang saat ini telah
mengalami suatu proses yang panjang. Perkembangannya berlangsung berabad-abad
seiring dengan munculnya peradaban-peradaban yang ada di dunia. Salah satu
corak perkembangan pemikiran ekonomi pada masa
lampau adalah kegiatan bisnisnya yang menggunakan sistem bunga. Para
pakar sejarah pemikiran ekonomi menyimpulkan bahwa kagiatan bisnis dengan
sistem bunga telah ada sejak tahun 2500 sebelum masehi, baik di Yunani kuno,
Romawi kuno, dan Mesir kuno.[1]
a)
Pada Zaman Yunani Kuno.
Seperti
yang telah di ketahui kata “ekonomi” berasal dari penggabungan dua suku kata bahasa Yunani: oikos dan nomos, yaitu
berarti “pengaturan atau pengelolaan rumah tangga”. Istilah tersebut
pertama kali di gunakan oleh Xenophone, seorang filsuf Yunani.
Pada
masaYunani Kuno memang pembahasan tentang ekonomi masih merupakan bagian dari
filsafat, khususnya filsafat moral.Pemikiran tentang ekonomi pada waktu itu
sering dikaitkan dengan rasa keadilan, kelayakan atau kepatutan yang perlu
diperhatikan dalam rangka penciptaan suatu masyarakat yang adil dan makmur
secara merata. Pada masa tersebut, sudah ada teori dan pemikiran tentang uang,
bunga, jasa tenaga kerja manusia dari perbudakan dan perdagangan.
Adapun
ada 3 tokoh utama pada zaman Yunani Kuno iyalah:
1)
Plato (427-347 SM)
Teori
Plato tentang fungsi uang yang dijelaskan dalam bukunya Politika,
menyatakan bahwa fungsi uang adalah sebagai alat tukar, alat pengukur nilai,
dan alat penimbun kekayaan Plato menganggap bahwa uang tidak dapat dan tidak
layak dikembangkan (melalui bunga).
2)
Aristoteles
(384-322 SM)
Kontribusi Aristoteles terhadap ekonomi tampak pada
organisasi ekonomi masyarakat , communal dengan private
property, nilai dan pertukaran. Kontribusinya yang paling besar
terhadap ilmu ekonomi ialah pemikirannya tentang pertukaran barang (exchange
of commodities) dan kegunaan uang. Menurut pandangannya kebutuhan
manusia tidak terlalu banyak, tetapi keinginannya relatif tanpa batas.
Pertukaran barang dalam bentuk barter bertujuan untuk memenuhi kebutuhan alami,
sebab tidak ada laba ekonomi yang diperoleh dari pertukaran barang dengan
barang tersebut. Hal ini dianggap wajar oleh Aristoteles.
3) Xenophone (440-355 SM)
Xenophone
merupakan seorang prajurit, sejarawan dan murid Socrates yang menciptakan kata
ekonomi (dari Oikos dan nomos). Seperti halnya
Plato dan Aristoteles, ia memandang bahwa pertanian sebagai dasar kesejahteraan
ekonomi. Ia menganjurkan pelayaran dan perniagaan dikembangkan Negara, modal
patungan dalam usaha, spesialisasi dan pembagian kerja, konsep perbudakan dan
sektor pertambangan menjadi milik bersama.
b) Zaman Romawi
Romawi
memiliki salah satu sistem mata uang yang paling maju di dunia saat itu.
Koin-koin dari kuningan, perunggu, tembaga, perak, dan emas, yang dicetak dan
diedarkan berdasarkan peraturan-peraturan ketat untuk bobot, ukuran, dan
komposisi logamnya. Koin-koin ini sangat popular di dunia saat itu, koinnya
indah, penuh detail, dan memiliki nilai seni yang cukup tinggi.
Jatuhnya
romawi diiringi dengan kehancuran ekonomi, meningkatkan inflasi dan keadaan
yang tidak terkendali. Banyak pendapat tentang runtuhnya kekaisaran Romawi,
pendapat-pendapat tersebut ialah tanah yang tidak subur lagi, penurunan
populasi di Italia, meluasnya perbudakan, serta faktor politik. Keruntuhan
Romawi yang disebabkan perselisihan yaitu karena gangguan kaum Barbar. Hukum
dan UU tidak ada pengaruhnya bagi keendudukan kaum Barbar yang terletak diluar
Roma.
B.
Pemikiran Ekonomi Tokoh Klasik
Mazhab
klasik ini lahir pada kuartal terakhir abad ke-18 di Inggris dan pertengahan
pertama abad ke-19. Pandangan mazhab ini terutama berpengaruh di Eropa dan
Amerika hampir seabad lamanya, khususnya mengenai kebijaksanaan ekonomi.
Pandangan yang dikembangkan oleh Adam Smith ini disebut mazhab klasik sebab
gagasan-gagasannya sudah banyak dibahas dan dibicarakan oleh pakar-pakar
ekonomi sebelumnya.
Dalam
lingkup ekonomi klasik, salah satu landasan ekonomi klasik adalah kepentingan
pribadi dengan kemerdekaan alamiah. Kemerdekaan pribadi sedemikian sempurnanya,
setiap orang tahu apa yang perlu, apa yang menguntungkan bagi dirinya. Selain
itu, lingkup ekonomi klasik adalah pemikiran pesimitis, seperti yang
dikemukakan oleh Thomas Robert Malthus, tentang pertambahan jumlah penduduk
yang bertambah lebih cepat dari pertumbuhan bahan makanan. Adam Smith sendiri,
meskipun memiliki pandangan-pandangan yang optimis, namun mengakui bahwa
kemajuan ekonomi akhirnya akan mencapai titik berhenti.
Adapun
beberapa tokoh pemikir ekonomi klasik sebagai berikut:
1.
Adam
Smith (1723-1790)
2.
Jean
Baptist Say (1767-1832)
3.
David
Ricardo (1772-1823)
C.
Mazhab
Sosialis
Sosialisme
muncul sebagai faham ekonomi dan kemasyarakatan pada akhir abad ke-18
dan awal abad ke-19 M di Eropa. Revolusi industri yang terjadi di Inggris telah
memunculkan kelas baru dalam masyarakat, yaitu kaum borjuis (elit) yang menguasai
sarana produksi karena penguasaan modal bertimbun di tangan mereka.
Faham
ini mulai muncul di Inggris dan Perancis menjelang Revolusi Perancis, dan
mencapai puncaknya pada akhir abad ke-19 dengan munculnya tokoh-tokoh
besar seperti Robert Owen,Charles Fourier, Karl Marx, Engels, Lenin dan
lain sebagainya. Pemikiran-pemikiran mazhab Klasik dinilai oleh para
pemikir ekonomi selanjutnya banyak terdapat kelemahan-kelemahan, dan
merugikan masyarakat, terutama banyak merugikan kaum buruh. Maka
kemudian lahirlah mazhab baru yang dinamakan mazhab sosialisme. Para
tokoh pemikir Sosialisme sangat anti terhadap kapitalisme dan individualisme,
karenameraka yang semakin kaya itu adalah hanya kaum pemilik modal atau kaum
kapitalis.
Sosialisme
merupakan doktrin yang menyokong pemilikan dan pengawasan publik terhadap
alat-alat produksi utama, adapun tujuannya untuk mencapai distribusi barang
yang lebih efisien dan adil.
Secara
garis besar, faktor-faktor yang mendorong lahirnya Sosialisme:
1) Karena adanya revolusi Industri
2) Karena bangkitnya kaum borjuis (majikan) dan kaum
proletariat (buruh)
3) Munculnya pemikiran-pemikiran baru yang lebih
terpelajar, dan lebih rasional terhadap kehidupanmanusia & masyarakatnya.
4) 4.Adanya tuntutan-tuntutan berlakunya demokrasi dari
hasil revolusi Perancis.
Daftar Pustaka:
Amalia,
Euis (2010). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Dari Masa Kelasik
Hingga Kontemporer). Depok: Gramata
Publishing.
[1] Euis
Amalia, Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam (Dari Masa Kelasik Hingga
Kontemporer), Gramata Publishing, Depok, 2010, hlm. 02.
Saya sangat membutuhkan beberapa jumlah dana untuk membangun rumah dan berinvestasi pada sebuah proyek bisnis. Sebagian besar bank menuntut suku bunga yang tinggi, Bagaimana saya bisa mendapatkan jumlah yang diperlukan pinjaman pada tingkat bunga rendah? hanya Email chrisrichardloanfirm@gmail.com
ReplyDelete