Thursday 21 January 2016

Contoh Hipotesis: PENYIMPANGAN PENGGUNAAN DANA BOS DI MADRASAH

contoh hipotesis, dasar teori
A. Dasar Teori
Pemerintah pusat-daerah wajib memberi layanan pendidikan dasar bagi semua peserta didik. Untuk mendukung kebijakan penyelenggaraan pendidikan yang bermutu, sejak Juli 2005, pemerintah meluncurkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS). BOS adalah paket bantuan finansial, dan penggunaannya dialokasikan hanya untuk membiayai operasional sekolah/madrasah, bukan untu belanja pegawai, di ranah pendidikan dasar 9 tahun. Via BOS, Pemerintah berusaha memberi akses yang lebih banyak-adil pada masyarakat yang selama ini kurang dapat menikmati layanan pendidikan dasar yang lebih bermutu.[1]

BOS adalah dana bantuan dengan mekanisme penggunaan dan petunjuk pelaksanaan yang ketat. Menurut ketentuan, penggunaan dana BOS dibatasi, hanya untuk pembiayaan hajat non personalia, dan tidak untuk keperluan pembangunan sarana dan prasarana pendidikan, termasuk tidak diprioritaskan untuk membayar gaji pegawai. Beberapa studi menemukan penyimpangan penggunaan dana BOS. Menurut aturan, dana BOS tidak diprioritaskan untuk belanja pegawai (honor guru-pegawai). Bagi madrasah negeri, batas maksimal penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai hanya 20 %, sedangkan untuk madrasah swasta, batas maksimalnya memang tidak ada. Dalam prakteknya, alokasi dana BOS untuk belanja selalu melebihi batas maksimal kebolehan dan kelayakan.[2] Salah satu alasan penyimpangan adalah beban madrasah membayar gaji guru honorer.
Guru sering disebut “pahlawan tanpa penghargaan finansial yang memadai. Mereka lumrah diminta untuk bersabar dengan gaji di bawah standar umpah minimum provinsi (UMP). Cara pandang dan praktek yang selama ini berjalan cenderung mendzolimi hak-hak kemanusiaan dan ekonomi guru. Perjuangan guru seharusnya dihargai dengan gaji di atas standar UMP. Guru berhak mendapat gaji-honor, karena mereka bekerja, bahkan profesinya luhur dan menentukan masa depan bangsa. Peraturan Pemerintah Nomor 19, Tahun 2005 tentang Badan Standar Nasional Pendidikan mengesahkan hak-hak ekonomi guru dalam wujud gaji, dan tunjangan yang melekat pada gaji.
Sebetulnya, pemerintah berkewajiban membayar gaji semua guru di madrasah negeri dan swasta. Tetapi karena banyak guru berstatus non PNS dan belum tersertifikasi untuk profesi guru, beban membayar gaji tersebut beralih ke beban madrasah. Madrasah terutama swasta, dengan keterbatasan sumber dana, terpaksa menggunakan dana BOS untuk belanja pegawai (gaji guru) dalam persentase yang tinggi. Mengacu pada alasan di atas, semakin banyak guru honorer, semakin banyak dana BOS yang digunakan madrasah untuk belanja pegawai..

B. Data dan Metode
Data untuk menguji hipotesis di atas berasal dari hasil survei yang dilakukan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Pendidikan Agama dan Keagamaan (Penda), Balitbang dan Pendidikan dan Diklat, Kementerian Agama, 2013. Survei dilakukan di 242 MI dan MTs di 12 provinsi di tanah air (144 MI dan 98 MTs; 66 negeri, dan 176 swasta). Data yang digunakan terfokus pada laporan pelaksanaan BOS 2010 sampai 2013. Data direkapitulasi dalam Format K-2 pada laporan penggunaan dana BOS.
Besaran dana BOS untuk belanja pegawai, dalam analisis ini, dirumuskan dalam format persentase belanja pegawai terhadap keseluruhan dana yang digunakan madrasah. Dana BOS selain digunakan untuk belanja pegawai, menurut ketentuan, dapat dipakai untuk kebutuhan lain, seperti biaya berlangganan jasa-daya, belanja kebutuhan rutin kantor, biaya kegiatan belajar mengajar, biaya kegiatan kesiswaan, pengadaan bahan pustaka, subsidi siswa miskin/kurang mampu, dan biaya perawatan ringan madrasah.
Variabel dependen (y) untuk pengujian hipotesis  ini adalah persentase dana BOS untuk belanja pegawai. Sedang variabel independennya (x) adalah jumlah guru negeri (x1) dan jumlah guru honorer (x2). Semua variabel berpengukuran rasio. Menurut ketentuan statistik, variabel interval dapat dianalisis dengan menggunakan model regresi sederhana-linear.[3]
Untuk menguji hipotesis, digunakaan model analisis kausalistik, yaitu sebab-akibat. Regresi dipakai untuk menguji hipotesis. Karena variabel bebasnya berjumlah 2 buah, regresi berganda digunakan dengan tingkat signifikan 0.05 (5 %). Hipotesis yang diuji adalah:
H= Jumlah persentese penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai  di madrasah dipeng-aruhi secara signifikan oleh jumlah guru negeri (PNS) dan swasta.
Ho =  Jumlah persentese penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai  di madrasah TIDAK dipengaruhi secara signifikan oleh jumlah guru negeri (PNS) dan swasta.

C. Analisis Hasil Pengujian Hipotesis
Untuk memudahkan proses pengujian hipotesis, perlu disajikan terlebih dahulu statistik deskriptif untuk kedua jenis variabel.
Tabel 1 : Profil Guru dan Pegawai Sampel Madrasah menurut Beberapa Faktor
Kriteria
Negeri
Swasta
A. Status Kepegawaian Guru
Mean
Std
Mean
Std
1.  Guru PNS
16.80
13.97
3.91
7.75
2.  Guru Honorer
9.78
8.84
13.92
6.96
B. Status Sertifikasi Guru




1.  Guru Lulus sertifikasi
15.98
14.05
8.23
7.71
2.  Guru Belum lulus sertifikasi
9.55
7.02
9.57
4.75
Tabel 5 menyajikan profil guru madrasah yang disurvei dari beberapa aspek. Guru-guru honorer tidak hanya dominan pada madrasah swasta, tetapi juga di negeri. Walaupun ada guru yang berstatus PNS, bahkan cukup banyak di madrasah negeri, paling tidak, di setiap MI atau MTs, rata-rata ada ± 10 orang guru honorer di madrasah negeri, dan ± 14 orang di madrasah swasta, bahkan banyak di antara mereka telah mengajar sudah di atas 5 tahun. Oleh sebab itu, jumlah guru swasta menjadi beban tambahan negeri dan swasta madrasah untuk membayar honor-gaji guru honorer.
Di sisi lain, jumlah guru yang lulus sertifikasi guru masih sangat rendah. Guru (PNS-honorer) madrasah negeri yang lulus sertifikasi 64 %, di swasta 46 %. Dengan status honorer dan belum lulus sertifikasi, madrasah tidak mungkin membiarkan guru hidup di bawah standar kelayakan hidup, tanpa dicarikan tambahan gaji-honor dari dana BOS.



Tabel 2 : Rata-rata dan Standar Deviasi Persentase Alokasi Dana BOS untuk Beragam Jenis Belanja, menurut Tahun
Jenis Belanja Kebutuhan
2010
2011
2012
2013*[4]
Mean
Std**
Mean
Std
Mean
Std
Mean
Std
1. Belanja pegawai
56.27
17.19
55.60
20.70
52.35
20.95
47.66
26.04
2. Belanja kebutuhan rutin kantor
7.78
8.50
8.29
7.62
8.56
10.03
8.44
9.10
3. Belanja kebutuhan daya-jasa
2.38
2.09
3.00
3.18
2.93
3.85
4.39
7.36
4. Belanja KBM
17.21
13.88
16.05
11.98
15.32
11.73
15.47
11.98
5. Belanja kegiatan kesiswaan
8.82
9.19
9.40
11.35
9.96
10.93
8.90
8.14
6. Belanja perpustakaan
6.64
4.86
6.52
5.09
6.94
4.77
7.43
6.42
7. Belanja subsidi siswa miskin
5.00
4.59
5.62
5.75
7.63
9.92
10.35
12.24
8. Belanja pemeliharaan-lannya
6.54
6.56
13.26
9.58
13.34
7.07
16.03
9.92
N (madrasah)
38
74
86
84
Tabel 2 menyajikan data alokasi penggunaan dana BOS menurut jenis belanja. Penggunaan dana BOS sangat didominasi untuk hajat belanja pegawai yang mencapai rata-rata di atas 50 %, kecuali tahun 2013. Untuk madrasah negeri, rata-rata persentase mencapai 46.6 % tahun 2010, 34.4 % tahun 2011, 32.9 % tahun 2012, dan 30.5 % tahun 2013. Bahkan ada madrasah negeri yang menggunakan dana BOS di atas 79 %
Keberadaan guru honorer menjadi beban khusus bagi madrasah, mengingat madrasah harus secara mandiri membayar gaji-honor mereka, apalagi saat kebijakan pendidikan dasar 9 tahun telah menggratiskan para siswa dari kewajiban beban finansial untuk bersekolah.
Tabel 3 : Regresi Persentase Belanja Pegawai menurut Tahun
A. Tahun 2010
Penjelasan
B
Std. Error
Beta
(Constant)
54.994***


1.   Jumlah Guru PNS
-.069
.020
-.126
2.   Jumlah Guru Honorer
-.232
.085
-.166
 R Square
.006
N
38
B. Tahun 2011
(Constant)
55.301***
4.386

1.   Jumlah Guru PNS
-.713*
.304
-.259
2.   Jumlah Guru Honorer
0.076
.309
-.027
 R Square
.066
N
74
C. Tahun 2012
(Constant)
49.652***
5.199

1.   Jumlah Guru PNS
-1.067**
.335
-.319
2.   Jumlah Guru Honorer
.220
.295
.075
 R Square
.114
N
86
D. Tahun 2013
(Constant)
47.861***
5.316

1.   Jumlah Guru PNS
-.850***
.261
-.328
2.   Jumlah Guru Honorer
.363
.332
.110
 R Square
.132
N
84
Catatan  :     * = P.  <.05; ** = P.  <.01; *** = P.  <.001;
Tabel 3 menyajikan hasil uji regresi jumlah guru PNS dan honorer terhadap besaran persentase belanja pegawai madrasah. Pertama, jumlah guru PNS dan honorer secara simultan berpengaruh signifikan terhadap besaran persentase madrasah belanja pegawai. Bahkan pengaruh ini konsisten signifikan lintas 4 tahun anggaran. Namun, besaran pengaruh variabel jumlah guru PNS-honorer tidak terlalu besar, hanya berkisar di bawah 13 % (lihat R Square, untuk mengetahui angka determinasi). Kecilnya pengaruh kedua variabel jumlah guru ini mengingatkan kita bahwa faktor penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai tidak dipengaruhi oleh kondisi objektif keterbatasan jumlah guru PNS dan pembengkakan jumlah guru honorer.
Kedua, dalam model regresi di atas nampak bahwa jumlah guru PNS berpengaruh negatif terhadap persentase alokasi dana BOS untuk belanja pegawai. Data ini mengisyaratkan bahwa penambahan satu orang jumlah guru PNS di tahun 2010, mampu menurunkan penggunaan dana BOS sebesar 7 %; 7.1 % tahun 2011; 10,7 % tahun 2012, dan 8.5 % tahun 2013. Secara tentatif disimpulkan bahwa jumlah guru PNS di madrasah berpengaruh signifikan terhadap besaran alokasi dana BOS untuk belanja pegawai.
Ketiga, jumlah guru honorer tidak berpengaruh signifikan terhadap persentase dana BOS untuk belanja pegawai. Oleh sebab itu, dapat dikatakan bahwa alasan penggunaan dana BOS dalam jumlah yang banyak karena faktor jumlah guru honorer, tidak didukung oleh data penelitian ini.
Terakhir, angka konstan di atas mengisyaratkan bahwa tanpa memperhatikan pengaruh variabel jumlah guru PNS dan honorer, madrasah rata-rata membelanjakan dana BOS sebesar 55 % tahun 2010, 53 % tahun 2011, 50 % tahun 2013, dan 48 % tahun 2013. Hasil uji statistik ini mengingatkan kita bahwa besarnya pengeluaran dana BOS untuk belanja pegawai tidak terlalu berhulu alir dari faktor besarnya jumlah guru PNS dan honorer. Tetapi hal ini nampaknya murni sebagai akibat dari orientasi haluan politik kebijakan kesejahteraan guru-pegawai madrasah. Karena ingin memberi kesejahteraan yang lebih pada guru-pegawainya, madrasah tetap kreatif-inovatif untuk mencari alasan pembenaran pengeluaran dana BOS untuk belanja pegawai.

D. Kesimpulan
Berdasarkan hasil uji regresi di atas dapat disimpulkan bahwa Ha ditolak, dan Ho diterima. Dengan kata lain, keyakinan teoritis (ini juga logika umum kepala madrasah) yang mengatakan bahwa jumlah guru honorer di madrasah berpengaruh signifikan terhadap besaran persentase penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai tidak bisa diterima. Data hasil penelitian ini mengingatkan kita bahwa alasan jumlah guru honorer di atas hanya menjadi mitos pembenaran pemanfaatan dana BOS untuk meningkatkan kesejahteraan guru. Faktor kesadaran untuk pemerataan kesejahteraan guru-pegawai nampaknya lebih menjadi sebab utama maksimalisasi penggunaan dana BOS untuk belanja pegawai. Sejauh dasar etis kebijakan keuangan untuk kesejahteraan pegawai tetap digunakan, dana BOS akan terus ‘dijarah’ untuk belanja pegawai yang berlabuh, terutama pada kesejahteraan guru, sementara tujuan utama legislasi BOS untuk hajat siswa kurang mampu tidak menjadi prioritas dalam pelaksanaan dana BOS.].




[1] Departemen Pendidikan Nasional dan Departemen Agama, Buku Panduan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan BOS Buku dalam Rangka Wajib Belajar 9 Tahun, (Jakarta: Depdiknas & Depag, 2007), hal. 3.
[2] Abdul K.Karding, “Evaluasi Pelaksanaan Program Bantuan Operasional (BOS) Sekolah Menengah Pertama Negeri di Kota Semarang)”, Tesis S-2, Program Pasca Sarjana, Universitas Diponegoro, 2008).
[3] Catatan. Mahasiswa diminta membaca tulisan saya untuk ringkasan pedoman penggunaan jenis statistik. Saya telah mengirimkan ringkasan ini ke email kelas.
[4] *Data hanya sampai pembukuan triwulan Juli-September 2013; ** Mean = rata-rata, dan Std = standar deviasi

2 comments:

  1. Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
    SITUS GAME KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
    Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
    dengan kemungkinan menang sangat besar.
    Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
    Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
    • AduQ
    • BandarQ
    • Capsa
    • Domino99
    • Poker
    • Bandarpoker.
    • Sakong
    Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
    Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
    customer service kami yang profesional dan ramah.
    NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
    Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
    Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
    • FaceBook : @Taipanqq.info
    • No Hp : +62 813 8217 0873
    • BB : D60E4A61
    Come & Join Us!!

    ReplyDelete
  2. Did you know there's a 12 word sentence you can say to your crush... that will trigger intense emotions of love and impulsive attractiveness for you buried within his heart?

    Because deep inside these 12 words is a "secret signal" that fuels a man's instinct to love, adore and care for you with his entire heart...

    12 Words Will Trigger A Man's Love Response

    This instinct is so built-in to a man's genetics that it will make him work better than ever before to do his best at looking after your relationship.

    As a matter of fact, fueling this influential instinct is so mandatory to having the best ever relationship with your man that as soon as you send your man a "Secret Signal"...

    ...You'll soon notice him expose his mind and soul for you in a way he's never expressed before and he will identify you as the only woman in the universe who has ever truly understood him.

    ReplyDelete