Sukuk Ijarah adalah sukuk yang diterbitkan berdasarkan akad Ijarah, dan dapat diklasifikasikan menjadi antara lain:
- Sukuk kepemilikan aset berwujud yang disewakan Yaitu sukuk yang diterbitkan oleh pemilik aset yang disewakan atau yang akan disewakan, dengan tujuan untuk menjual aset tersebut dan mendapatkan dana dari hasil penjualan, sehingga pemegang sukuk menjadi pemilik aset tersebut.
- Sukuk kepemilikan manfaat Yaitu sukuk yang diterbitkan oleh pemilik aset atau pemilik manfaat aset, dengan tujuan untuk menyewakan aset/manfaat dari aset dan menerima uang sewa, sehingga pemegang sukuk menjadi pemilik manfaat dari aset.
- Sukuk kepemilikan jasa Yaitu sukuk yang diterbitkan dengan tujuan untuk menyediakan suatu jasa tertentu melalui penyedia jasa (seperti jasa pendidikan pada universitas) dan mendapatkan fee atas penyediaan jasa tersebut, sehingga pemegang sukuk menjadi pemilik jasa.
- Sukuk Mudharabah adalah sukuk yang merepresentasikan suatu proyek atau kegiatan usaha yang dikelola berdasarkan akad mudharabah, dengan menunjuk salah satu partner atau pihak lain sebagai mudharib (pengelola usaha) dalam melakukan pengelolaan usaha tersebut.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
Taipan Indonesia | Taipan Asia | Bandar Taipan | BandarQ Online
ReplyDeleteSITUS GAME KARTU ONLINE EKSKLUSIF UNTUK PARA BOS-BOS
Kami tantang para bos semua yang suka bermain kartu
dengan kemungkinan menang sangat besar.
Dengan minimal Deposit hanya Rp 20.000,-
Cukup Dengan 1 user ID sudah bisa bermain 7 Games.
• AduQ
• BandarQ
• Capsa
• Domino99
• Poker
• Bandarpoker.
• Sakong
Kami juga akan memudahkan anda untuk pembuatan ID dengan registrasi secara gratis.
Untuk proses DEPO & WITHDRAW langsung ditangani oleh
customer service kami yang profesional dan ramah.
NO SYSTEM ROBOT!!! 100 % PLAYER Vs PLAYER
Anda Juga Dapat Memainkannya Via Android / IPhone / IPad
Untuk info lebih jelas silahkan hubungi CS kami-Online 24jam !!
• FaceBook : @Taipanqq.info
• No Hp : +62 813 8217 0873
• BB : D60E4A61
Come & Join Us!!