1. Pendahuluan.
Fenomena Ekonomi Syariah akhir-akhir ini di Indonesia begitu dasyatnya,
tumbuh dimana-mana Lembaga-lembaga Keuangan Syariah seperti : Perbankan
Syariah, Assuransi Syariah, Hotel Syariah, Bank Perkreditan Syariah (BPRS),
Baitul Mal Watamzil (BMT), dsbnya. Juga tidak ketinggalan di bidang pendidikan
bermunculan Universitas baik yang negeri maupun swasta, baik universitas yang
bercirikan Islam maupun yang bercirikan non Islam mendirikan bidang study Ekonomi
Syariah, bahkan ada yang sudah membuka jurusan Ekonomi Syariah dan Perbankan
Syariah serta Akuntansi Syariah.
Mungkin
muncul di benak pikiran kita , apa mungkin Ekonomi Syariah itu ada ? apa
mungkin Akuntansi Syariah itu ada ? dari mana asalnya dan apa landasannya
Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah serta Akuntansi Syariah itu ? bukankah
selama ini mainstream bangsa Indonesia pada umumnya sudah sangat akrab dengan
Ekonomi Konvensional, Perbankan Konvensional dan Akuntansi Konvensional yang
sudah jelas dasar dan usal-usulnya baik secara akademis maupun secara praktek
di lapangan.
Sebelum
kita membahas dan menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas yang cukup meragukan
kita tentu kita harus tahu apa itu ”Syariah”
, ternyata Syariah itu adalah suatu bagian dari sistem Islam yang
komprehensive sebagai way of life
dimana Islam tidak saja mengatur hubungan/urusan ibadah dengan Allah SWT akan
tetapi Islam juga mengatur hubungan/urusan manusia dengan manusia lainnya
(Muamalah) sehingga tidak sempurna ke Islaman seseorang jika terdapat
ketidakseimbangan didalam kedua hubungan tadi.
Sedangkan syariah itu sendiri dalam kontek agama berarti ”jalan menuju
kehidupan yang benar dan baik”. Syariah tidak saja sebagai jalan menuju Allah
tetapi juga sebagai jalan yang ditunjukkan oleh Allah melalui Rosulnya, Nabi
Muhammad SAW. Kata syariah juga mempunyai korelasi dengan kata dien yang berarti patuh, taat , atau
mengikuti. Dengan demikian, maka dasar Syariah adalah Al-Qur’an dan Hadist
sebagaimana disebutkan didalam Al-Qur’an, Surat Al-Maidah : ayat 15-16 sbb :
”Hai Ahli
Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu
banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang)
dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab
yang menerangkan[408].”
”Dengan kitab
itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan
keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu
dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan
menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
Surat An-Nahl : Ayat 89.
”(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat
seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu
(Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu
Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat
dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”
Sedangkan hadistnya adalah sbb :
”Aku
tinggalkan untuk kalian (suatu hal) yang mana jika kamu berpegang teguh
kepadanya niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Al-Qur’an
dan Sunnahku.” (HR Haakim)
Dengan
demikian dari penjelasan diatas maka Islam merupakan suatu kesatuan yang tidak
dapat dipisah-pisahkan satu sama lainnya, jadi salah jika ada orang yang
mengatakan bahwa didalam Agama Islam hanya ibadah saja, hanya di sekitar
masjid, pesantren, dan rumah saja. Keliru juga orang yang mengatakan bahwa
didalam Islam boleh meninggalkan sistem yang satu dengan hanya menjalankan
sebagian sistem saja. Contohnya hanya mengerjakan muamalah tanpa ibadah atau
muamalah tanpa Aqidah dan Akhlaq.
Keliru
juga orang-orang yang mengatakan bahwa Islam tidak mengatur permasalahan
Ekonomi, Hukum, Akuntansi, dsbnya. Studi-studi tentang Sejarah Peradaban Islam
menerangkan bahwa aturan-aturan akuntansi sudah ada sejak berdirinya Daulah
Islamiyah, yang diantara bagian-bagiannya sama dengan teori-teori akuntansi
kontemporer. Hal ini menunjukkan bahwa Islam telah lebih dahulu menetapkan
dasar-dasar Akuntansi dan sekaligus membuktikan bahwa konsep dan sistem Islam
relevan untuk segala waktu dan kondisi[2].
(Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam,
Dr.Husein Syahatah, hal 3)
Selain
itu, studi tentang sejarah pemikiran Akuntansi Islam juga menegaskan bahwa
sejak awal berdirinya negara Islam, sistem Akuntansi Islam sudah diterapkan
dalam kesatuan perekonomian, lembaga-lembaga, dan kantor-kantor pemerintahan.
Hal ini karena pada waktu itu sudah ada undang-undang Akuntansi untuk
bekerja-sama seperti : Mudharabah,
Syirkah Al-inan, Syirkah Mufawadhah, begitu juga undang-undang mengenai
wakaf, wasiat, warisan dan baitulmal[3].
(Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam,
Dr.Husein Syahatah, hal 3)
Dari uraian-uraian
diatas jelas bahwa pemikiran Akuntansi Islam telah ada sejak Islam muncul
bahkan apabila kita kaji lebih dalam lagi sebelum munculnya Islam pun Akuntansi
sebenarnya telah dipakai oleh orang-orang Arab ketika itu. Untuk lebih
mengetahui secara mendalam tentang Sejarah Pemikiran Akuntansi Islam ini maka
dibawah ini akan dibahas secara cukup detil tentang : konsep dasar Akuntansi
Islam, Sejarah Pemikiran Islam, serta Perbedaan Akuntansi Islam dengan
Akuntansi Konvensional sbb :.
Sejarah pemikiran Akuntansi Islam didalam makalah ini
dibagi menjadi tiga bagian penting yaitu :
§ Sejarah Akuntansi dikalangan
bangsa Arab sebelum Islam datang
§ Sejarah Akuntansi pada
awal munculnya Islam sampai dengan abab ke 13 H
§ Sejarah Akuntansi Islam
setelah runtuhnya Khilafah Islamiyah, dan dominasi imprealisme ribawi terhadap
negeri-negeri Islam hingga pertengahan aba ke 14 Hijriah
§ Sejarah Akuntansi Islam di
zaman modern (zaman kebangkitan konsep Akuntansi Islam)
2.
Akuntansi Sebelum Islam Datang.
Seperti kita ketahui bersama bahwa Islam
diturunkan di tanah Arab dan oleh karena
itu untuk mengetahui tentang sejarah Akuntansi Islam tentu kita juga harus
melihat bagaimana kebiasaan-kebiasaan masyarakat Arab sebelum Islam datang.
Seperti kita ketahui juga bahwa bangsa Arab umumnya adalah bangsa pedagang,
mereka biasanya melakukan perjalanan perdagangn dua kali dalam setahun yaitu di
musim dingin dan musim panas.
Para pedagang Arab tentu juga sebelum berangkat
untuk berdagang akan menghitung jumlah dagangannya dan begitu juga apabila
sudah pulang dari berdagang mereka akan menghitung hasil perdagangannya
tersebut baik mendapat keuntungan maupun kerugian untuk hal ini tentulah
dasar-dasar Akuntansi sudah digunakan. Kebiasan berdagang bangsa Arab sebelum
kedatangan Islam digambarkan didalam Al-Qur’an, surat Al-Quraisy, ayat 1-4 sbb
:
- Karena
kebiasaan orang-orang Quraisy (*).
*(Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulullah saw. bersabda:
"Allah mengutamakan Quraisy dengan tujuh perkara, sampai akhir hadits
diantaranya turun ayat berkenaan dengan mereka yang tidak diturunkan kepada
yang lainnya, yaitu ayat ini (S.106:1-4).
(Diriwayatkan oleh al-Hakim dan yang lainnya yang bersumber dari Ummu Hani binti Abi Thalib.)
(Diriwayatkan oleh al-Hakim dan yang lainnya yang bersumber dari Ummu Hani binti Abi Thalib.)
- (yaitu)
kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musin panan (**)
**(Orang
Quraisy biasa mengadakan perjalanan terutama untuk berdagang ke negeri Syam
pada musim panas dan ke negeri Yaman pada musim dingin. Dalam perjalanan itu
mereka mendapat jaminan keamanan dari penguasa-penguasa dari negeri-negeri yang
dilaluinya. Ini adalah suatu nikmat yang amat besar dari Tuhan mereka. Oleh
karena itu sewajarnyalah mereka menyembah Allah yang telah memberikan nikmat
itu kepada mereka).
- Maka
hendaklah mereka menyembah pemiliki Tuhan ini (Kab’ah)
- Yang
telah memberikan makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan
mengamankan mereka dari ketakutan.
Surat Al-Quraisy, ayat 1-4 ini jelas menunjukkan
bahwa suku Quraisy di Arab mata pencahariannya biasanya adalah berdagang pada
musim panas dan dingin, untuk berdagang mau tidak mau para pedagang/saudagar
Arab itu harus mengetahui dasar-dasar Akuntansi didalam melakukan
transaksi-transaksi pencatan perdangan mereka baik antar sesama mereka maupun
antar saudagar-saudagar asing di luar Arab.
Untuk melaksanakan pembukuan atas
transaksi-transaksi perdagangan mereka ada yang dikerjakannya sendiri oleh para
pedagang itu dan ada juga yang dikerjakan oleh para Akuntan dengan cara
membayarnya, yang pada waktu itu Akuntan disebut dengan Katibul Amwal (pencatat keuangan)[4]
atau penanggung jawab keuangan dimana
fungsinya juga untuk membantu menjaga keuangan.
Pada masa ini juga telah ada undang-undang
Akuntansi yaitu undang-undang akuntansi perorangan dan undang-undang akuntansi
kelompok (syirkah). Bakan pada saat itu di dalam muamalah sudah ada
peraturan-peraturan tentang riba (riba jahiliyah).
3. Akuntansi Islam sejak munculnya Islam sd Abad 13 H.
Sejak Islam muncul di Semenanjung Arab dibawah
kepemimpinan Nabi Muhammad, Rasulullah SAW, dan telah terbentuknya Daulah
Islamiyah di Madinah maka perhatian Rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliah (muamalah keuangan) dari
unsur-unsur riba serta dari hal-hal lain seperti : penipuan, pembodohan,
perjudian, pemerasan, monopoli, dsbnya.
Bahkan Rasulullah memberikan penekanan lebih
kepada pencatatan keuangan. Rasulullah mendidik secara khusus beberapa orang
sahabat untuk menangani profesi sebagai pencatat keuangan ini dan mereka
mendapat sebutan khusus yaitu Hafazhatul
Amwal (pengawas keuangan/auditor)[5].
Bukti bahwa permasalahan Muhasabah (Akuntansi) ini
pada saat itu adalah dengan turunnya wahyu Allah SWT yang merupakan ayat
terpanjang didalam Al-Qur’an yaitu pada Surat Al-Baqarah, ayat 282. Didalam
ayat ini Al-Qur’an menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) , dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya.
Kemudian para sahabat Rasulullah dan para pemimpin
umat Islam juga sangat menaruh perhatian yang tinggi terhadap Akuntansi ini hal
ini bisa terlihat didalam sejarah Khulafaur-rasyidin. Mereka sangat serius
terhadap permasalahan pencatatan keuangan karena mereka menginginkan tujuan
dari pencatatan keuangan itu yaitu dapat diketahuinya utang-utang dan piutang
serta jumlah pemasukan dan pengeluaran uang serta untuk mengetahui berapa
keuntungan dan kerugian yang diperoleh dan tujuan terakhirnya adalah untuk
mengetahui dan menghitung berapa jumlah zakat yang harus mereka keluarkan.
Pada masa ini juga telah dikeluarkan dan
diterapkan undang-undang Akuntansi yaitu undang-undang Akuntansi untuk
perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, Akuntansi wakaf[6].
Perhatian terhadap Akuntansi Islam ini terus mendapat perhatian di
negara-negara Islam, sampai masuknya gerakan Ghazwul Fikri (perang ideologi, kebudayaan, dan ekonomi) oleh non
muslim ke mayoritas negara Islam, terutama sekali setelah runtuhnya Khilafah
Islamiyah.
4.
Akuntansi Islam pada Awal Abad 14 H (setelah
runtuhnya Khilafah Islamiyah)
Setelah runtuhnya Khilafah Islamiyah maka Konsep
Akuntansi Islampun tidak berkembang bahkan nyaris hilang karena beberapa hal
diantaranya adalah :
§ Tidak adanya perhatian dari
pemimpin-pemimpin Islam untuk mensosialisasikan hukum Islam (syariah Islam)
yang merupakan landasan utama Akuntansi Islam
§ Dikuasainya/dijajahnya
kebanyakan negara-negara Islam oleh negara-negara kuat yaitu Inggris dan
Prancis, dimana hal ini mengakibatkan perubahan besar di semua tata-kehidupan
negara Islam tersebut, termasuk didalamnya masalah keuangan dan Akuntasinya.
Karena permasalahan-permasalahan tersebut diatas
dan yang paling kuat adalah dijajahnya/dikuasainya negara-negara Islam oleh
negara-negara kuat seperti Inggris dan Prancis tersebut maka mulailah semua
tata kehidupan ekonomi kapitalis, undang-undang ekonomi kapitalis, peraturan
perserikatan/perseroan asing, lembaga-lembaga perdagangan yang berbasis
bunga/riba diterapkan di negara-negara yang dikuasi/dijajahnya tersebut yang
otomatis menggantikan undang-undang ekonomi Islam.
Oleh karena yang dipakai undang-undang ekonomi
Islam yang berasal dari ekonomi kapitalis yang juga merupakan penjajah pada
saat itu maka secara otomatis pula segala aturan-aturan pencatata keuangan dan
Akuntansi Islam menjadi lenyap tidak berbekas kecuali beberapa istilah Akuntansi
Islam yang masih tersimpan di dalam dokumen-dokmen negara.
Kemudian untuk pencatatak keuangan di
implementasikanlah sistim akuntansi yang berasal dari Eropa dimana sistim
akuntansi diperusahaan-perusahaan memakai istilah-istilah bahasa Inggris maupun
Perancis walaupun negara-negara tersebut adalah negara Islam dan hal itu sampai
dengan sekarang masih berlangsung. Sistim akuntansi ini dinamai dengan dari
negara mana sistim akuntansi tersebut berasal misalnya sistim akuntansi Amerika,
sistim akuntansi Belanda, sistim akuntansi Perancis, dsbnya.
Sampai hari ini sistim akuntansi yang bebasis
riba/bunga dan berasal dari negara-negara non Muslim masih mendominasi baik
aplikasi akuntansi di lembaga negara,
perusahaan swasta dsnnya. Hal yang sama juga terjadi di dunia pendidikan
tinggi negara-negara Islam terus mengirimkan sumber daya manusianya keluar
negeri untuk mempelajari sistim Akuntansi Barat, konsekwensinya akan melahirkan
Akuntan-akuntan yang ideologinya berdasarkan Ekonomi kapitalis berbasis
riba/bunga bukan berdasarkan syariah dan tentu saja hal ini merupakan
tantaangan bagi Ekonomi Syariah dan Sistim Akuntansi Islam.
5. Akuntansi Islam di Zaman Modern.
Fenomena Ekonomi Syariah akhir-akhir ini di dunia
begitu dasyatnya, tumbuh dimana-mana Lembaga-lembaga Keuangan Syariah,
riset-riset tentang ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah muncul di seluruh
dunia. Juga tidak ketinggalan di bidang pendidikan bermunculan Universitas baik
yang negeri maupun swasta, baik universitas yang bercirikan Islam maupun yang
bercirikan non Islam mendirikan bidang study Ekonomi Syariah, bahkan ada yang
sudah membuka jurusan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah serta Akuntansi
Syariah.
Fenomena kebangkitan ekonomi Syariah ini juga
sekaligus menjawab keterpurukan sistim ekonomi konvensional yang berbasis
riba/bunga itu tidak dapat memberikan solusi terhadap krisis ekonomi dunia
sekarang ini bahkan sistim ekonomi konvensioanl sudah banyak yang mengugat
dengan mengatakan sistim ekonomi konvensional sudah mati yang terdapat didalam
bukunya ”matinya Ilmu Ekomoni” (The Death
of Economics).
Begitu juga dengan sistim Akuntansi Konvensional
sudah banyak yang meragukan karena banyaknya akuntan-akuntannya berlaku tidak
jujur, tidak berahlak mulia dengan memberikan hasil pemeriksaan/audit dan
pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang dipalsukan (window dressing) dan di mark-up, lihat saja misalnya kasus
perusahaan enron di USA dan ditutupnya beberapa kantor akuntan publik di
Indonesia.
Akibatnya sekarang terjadi fenomena yang menjadi
kebangkitan baru dalam Akuntansi Islam karena dengan tumbuhnya dengan pesat
lembaga-lembaga keuanga syariah, serta dibukanya kajian-kajian ekonomi Syariah
di lembaga-lembaga pendidikan maka Akuntansi Islampun mulai dipelajari dan
dicari oleh orang-orang baik yang muslim maupun yang non muslim sebagai jawaban
alternatif dari sistim ekonomi kapitalis dan sistim akuntansi konvensional yang
sudah kehilangan roh kejujurannya itu.
Kebangkitan Akuntansi Islam di zaman modern ini
ditandai dengan beberapa alasan sbb :
§ Kebangkitan Konsep Akuntansi
Islam dalam bidang riset
§ Kebangkitan konsep Akuntansi
Islam dalam bidang Pembukuan
§ Kebangkitan Akuntansi Islam
dalam seminar-seminar dan lembaga-lembaga riset.
§ Kebangkitan Konsep Akuntansi
Islam dalam bidang Pengajaran, yaitu di sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi
§ Kebangkitan Konsep Akuntansi
Islam dalam Aspek Implementasi.
DAFTAR REFERENSI
No
|
Sumber Referensi
|
1
|
Al’quran Digital, Versi 2-1, Tahun 2004
|
2
|
As-Sunnah
|
3
|
DR.Husein
Syahatah, Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi
Islam.
|
4
|
Situs-situs Internet tentang Akuntansi Islam
|
No comments:
Post a Comment