Saturday, 27 June 2015

Sejarah Pemikiran Akuntansi Islam

Sejarah Pemikiran Akuntansi Islam

1. Pendahuluan.

    Fenomena Ekonomi Syariah akhir-akhir ini di Indonesia begitu dasyatnya, tumbuh dimana-mana Lembaga-lembaga Keuangan Syariah seperti : Perbankan Syariah, Assuransi Syariah, Hotel Syariah, Bank Perkreditan Syariah (BPRS), Baitul Mal Watamzil (BMT), dsbnya. Juga tidak ketinggalan di bidang pendidikan bermunculan Universitas baik yang negeri maupun swasta, baik universitas yang bercirikan Islam maupun yang bercirikan non Islam mendirikan bidang study Ekonomi Syariah, bahkan ada yang sudah membuka jurusan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah serta Akuntansi Syariah.

   Mungkin muncul di benak pikiran kita , apa mungkin Ekonomi Syariah itu ada ? apa mungkin Akuntansi Syariah itu ada ? dari mana asalnya dan apa landasannya Ekonomi Syariah, Perbankan Syariah serta Akuntansi Syariah itu ? bukankah selama ini mainstream bangsa Indonesia pada umumnya sudah sangat akrab dengan Ekonomi Konvensional, Perbankan Konvensional dan Akuntansi Konvensional yang sudah jelas dasar dan usal-usulnya baik secara akademis maupun secara praktek di lapangan.   
    Sebelum kita membahas dan menjawab pertanyaan-pertanyaan diatas yang cukup meragukan kita tentu kita harus tahu apa itu ”Syariah” , ternyata Syariah itu adalah suatu bagian dari sistem Islam yang komprehensive sebagai way of life dimana Islam tidak saja mengatur hubungan/urusan ibadah dengan Allah SWT akan tetapi Islam juga mengatur hubungan/urusan manusia dengan manusia lainnya (Muamalah) sehingga tidak sempurna ke Islaman seseorang jika terdapat ketidakseimbangan didalam kedua hubungan tadi.
     Sedangkan syariah itu sendiri dalam kontek agama berarti ”jalan menuju kehidupan yang benar dan baik”. Syariah tidak saja sebagai jalan menuju Allah tetapi juga sebagai jalan yang ditunjukkan oleh Allah melalui Rosulnya, Nabi Muhammad SAW. Kata syariah juga mempunyai korelasi dengan kata dien yang berarti patuh, taat , atau mengikuti. Dengan demikian, maka dasar Syariah adalah Al-Qur’an dan Hadist sebagaimana disebutkan didalam Al-Qur’an, Surat Al-Maidah : ayat 15-16 sbb :

”Hai Ahli Kitab, sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepadamu banyak dari isi Al Kitab yang kamu sembunyi kan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan Kitab yang menerangkan[408].”

”Dengan kitab itulah Allah menunjuki orang-orang yang mengikuti keredhaan-Nya ke jalan keselamatan, dan (dengan kitab itu pula) Allah mengeluarkan orang-orang itu dari gelap gulita kepada cahaya yang terang benderang dengan seizin-Nya, dan menunjuki mereka ke jalan yang lurus”.
Surat An-Nahl : Ayat 89.
”(Dan ingatlah) akan hari (ketika) Kami bangkitkan pada tiap-tiap umat seorang saksi atas mereka dari mereka sendiri dan Kami datangkan kamu (Muhammad) menjadi saksi atas seluruh umat manusia. Dan Kami turunkan kepadamu Al Kitab (Al Quran) untuk menjelaskan segala sesuatu dan petunjuk serta rahmat dan kabar gembira bagi orang-orang yang berserah diri.”

Sedangkan hadistnya adalah sbb :

”Aku tinggalkan untuk kalian (suatu hal) yang mana jika kamu berpegang teguh kepadanya niscaya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, yaitu Al-Qur’an dan Sunnahku.” (HR Haakim) 

    Dengan demikian dari penjelasan diatas maka Islam merupakan suatu kesatuan yang tidak dapat dipisah-pisahkan satu sama lainnya, jadi salah jika ada orang yang mengatakan bahwa didalam Agama Islam hanya ibadah saja, hanya di sekitar masjid, pesantren, dan rumah saja. Keliru juga orang yang mengatakan bahwa didalam Islam boleh meninggalkan sistem yang satu dengan hanya menjalankan sebagian sistem saja. Contohnya hanya mengerjakan muamalah tanpa ibadah atau muamalah tanpa Aqidah dan Akhlaq.
     Keliru juga orang-orang yang mengatakan bahwa Islam tidak mengatur permasalahan Ekonomi, Hukum, Akuntansi, dsbnya. Studi-studi tentang Sejarah Peradaban Islam menerangkan bahwa aturan-aturan akuntansi sudah ada sejak berdirinya Daulah Islamiyah, yang diantara bagian-bagiannya sama dengan teori-teori akuntansi kontemporer. Hal ini menunjukkan bahwa Islam telah lebih dahulu menetapkan dasar-dasar Akuntansi dan sekaligus membuktikan bahwa konsep dan sistem Islam relevan untuk segala waktu dan kondisi[2]. (Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, Dr.Husein Syahatah, hal 3)
     Selain itu, studi tentang sejarah pemikiran Akuntansi Islam juga menegaskan bahwa sejak awal berdirinya negara Islam, sistem Akuntansi Islam sudah diterapkan dalam kesatuan perekonomian, lembaga-lembaga, dan kantor-kantor pemerintahan. Hal ini karena pada waktu itu sudah ada undang-undang Akuntansi untuk bekerja-sama seperti : Mudharabah, Syirkah Al-inan, Syirkah Mufawadhah, begitu juga undang-undang mengenai wakaf, wasiat, warisan dan baitulmal[3]. (Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, Dr.Husein Syahatah, hal 3)
     Dari uraian-uraian diatas jelas bahwa pemikiran Akuntansi Islam telah ada sejak Islam muncul bahkan apabila kita kaji lebih dalam lagi sebelum munculnya Islam pun Akuntansi sebenarnya telah dipakai oleh orang-orang Arab ketika itu. Untuk lebih mengetahui secara mendalam tentang Sejarah Pemikiran Akuntansi Islam ini maka dibawah ini akan dibahas secara cukup detil tentang : konsep dasar Akuntansi Islam, Sejarah Pemikiran Islam, serta Perbedaan Akuntansi Islam dengan Akuntansi Konvensional sbb :.


Sejarah pemikiran Akuntansi Islam didalam makalah ini dibagi menjadi tiga bagian penting yaitu :
§  Sejarah Akuntansi dikalangan bangsa Arab sebelum Islam datang
§  Sejarah Akuntansi pada awal munculnya Islam sampai dengan abab ke 13 H
§  Sejarah Akuntansi Islam setelah runtuhnya Khilafah Islamiyah, dan dominasi imprealisme ribawi terhadap negeri-negeri Islam hingga pertengahan aba ke 14 Hijriah
§  Sejarah Akuntansi Islam di zaman modern (zaman kebangkitan konsep Akuntansi Islam)

2.    Akuntansi Sebelum Islam Datang.

Seperti kita ketahui bersama bahwa Islam diturunkan di tanah Arab dan  oleh karena itu untuk mengetahui tentang sejarah Akuntansi Islam tentu kita juga harus melihat bagaimana kebiasaan-kebiasaan masyarakat Arab sebelum Islam datang. Seperti kita ketahui juga bahwa bangsa Arab umumnya adalah bangsa pedagang, mereka biasanya melakukan perjalanan perdagangn dua kali dalam setahun yaitu di musim dingin dan musim panas.
Para pedagang Arab tentu juga sebelum berangkat untuk berdagang akan menghitung jumlah dagangannya dan begitu juga apabila sudah pulang dari berdagang mereka akan menghitung hasil perdagangannya tersebut baik mendapat keuntungan maupun kerugian untuk hal ini tentulah dasar-dasar Akuntansi sudah digunakan. Kebiasan berdagang bangsa Arab sebelum kedatangan Islam digambarkan didalam Al-Qur’an, surat Al-Quraisy, ayat 1-4 sbb :

  1. Karena kebiasaan orang-orang Quraisy (*).
*(Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa Rasulullah saw. bersabda: "Allah mengutamakan Quraisy dengan tujuh perkara, sampai akhir hadits diantaranya turun ayat berkenaan dengan mereka yang tidak diturunkan kepada yang lainnya, yaitu ayat ini (S.106:1-4).
(Diriwayatkan oleh al-Hakim dan yang lainnya yang bersumber dari Ummu Hani binti Abi Thalib.)
  1. (yaitu) kebiasaan mereka bepergian pada musim dingin dan musin panan (**)
**(Orang Quraisy biasa mengadakan perjalanan terutama untuk berdagang ke negeri Syam pada musim panas dan ke negeri Yaman pada musim dingin. Dalam perjalanan itu mereka mendapat jaminan keamanan dari penguasa-penguasa dari negeri-negeri yang dilaluinya. Ini adalah suatu nikmat yang amat besar dari Tuhan mereka. Oleh karena itu sewajarnyalah mereka menyembah Allah yang telah memberikan nikmat itu kepada mereka).
  1. Maka hendaklah mereka menyembah pemiliki Tuhan ini (Kab’ah)
  2. Yang telah memberikan makanan kepada mereka untuk menghilangkan lapar dan mengamankan mereka dari ketakutan.

Surat Al-Quraisy, ayat 1-4 ini jelas menunjukkan bahwa suku Quraisy di Arab mata pencahariannya biasanya adalah berdagang pada musim panas dan dingin, untuk berdagang mau tidak mau para pedagang/saudagar Arab itu harus mengetahui dasar-dasar Akuntansi didalam melakukan transaksi-transaksi pencatan perdangan mereka baik antar sesama mereka maupun antar saudagar-saudagar asing di luar Arab.
Untuk melaksanakan pembukuan atas transaksi-transaksi perdagangan mereka ada yang dikerjakannya sendiri oleh para pedagang itu dan ada juga yang dikerjakan oleh para Akuntan dengan cara membayarnya, yang pada waktu itu Akuntan disebut dengan Katibul Amwal (pencatat keuangan)[4] atau penanggung jawab keuangan dimana  fungsinya juga untuk membantu menjaga keuangan.
Pada masa ini juga telah ada undang-undang Akuntansi yaitu undang-undang akuntansi perorangan dan undang-undang akuntansi kelompok (syirkah). Bakan pada saat itu di dalam muamalah sudah ada peraturan-peraturan tentang riba (riba jahiliyah).

3. Akuntansi Islam sejak munculnya Islam sd Abad 13 H.

Sejak Islam muncul di Semenanjung Arab dibawah kepemimpinan Nabi Muhammad, Rasulullah SAW, dan telah terbentuknya Daulah Islamiyah di Madinah maka perhatian Rasulullah untuk membersihkan muamalah maaliah (muamalah keuangan) dari unsur-unsur riba serta dari hal-hal lain seperti : penipuan, pembodohan, perjudian, pemerasan, monopoli, dsbnya.
Bahkan Rasulullah memberikan penekanan lebih kepada pencatatan keuangan. Rasulullah mendidik secara khusus beberapa orang sahabat untuk menangani profesi sebagai pencatat keuangan ini dan mereka mendapat sebutan khusus yaitu Hafazhatul Amwal (pengawas keuangan/auditor)[5].
Bukti bahwa permasalahan Muhasabah (Akuntansi) ini pada saat itu adalah dengan turunnya wahyu Allah SWT yang merupakan ayat terpanjang didalam Al-Qur’an yaitu pada Surat Al-Baqarah, ayat 282. Didalam ayat ini Al-Qur’an menjelaskan fungsi-fungsi pencatatan (kitabah) , dasar-dasarnya, dan manfaat-manfaatnya.
Kemudian para sahabat Rasulullah dan para pemimpin umat Islam juga sangat menaruh perhatian yang tinggi terhadap Akuntansi ini hal ini bisa terlihat didalam sejarah Khulafaur-rasyidin. Mereka sangat serius terhadap permasalahan pencatatan keuangan karena mereka menginginkan tujuan dari pencatatan keuangan itu yaitu dapat diketahuinya utang-utang dan piutang serta jumlah pemasukan dan pengeluaran uang serta untuk mengetahui berapa keuntungan dan kerugian yang diperoleh dan tujuan terakhirnya adalah untuk mengetahui dan menghitung berapa jumlah zakat yang harus mereka keluarkan.
Pada masa ini juga telah dikeluarkan dan diterapkan undang-undang Akuntansi yaitu undang-undang Akuntansi untuk perorangan, perserikatan (syarikah) atau perusahaan, Akuntansi wakaf[6]. Perhatian terhadap Akuntansi Islam ini terus mendapat perhatian di negara-negara Islam, sampai masuknya gerakan Ghazwul Fikri (perang ideologi, kebudayaan, dan ekonomi) oleh non muslim ke mayoritas negara Islam, terutama sekali setelah runtuhnya Khilafah Islamiyah.

4.    Akuntansi Islam pada Awal Abad 14 H (setelah runtuhnya Khilafah Islamiyah)

Setelah runtuhnya Khilafah Islamiyah maka Konsep Akuntansi Islampun tidak berkembang bahkan nyaris hilang karena beberapa hal diantaranya adalah :
§  Tidak adanya perhatian dari pemimpin-pemimpin Islam untuk mensosialisasikan hukum Islam (syariah Islam) yang merupakan landasan utama Akuntansi Islam
§  Dikuasainya/dijajahnya kebanyakan negara-negara Islam oleh negara-negara kuat yaitu Inggris dan Prancis, dimana hal ini mengakibatkan perubahan besar di semua tata-kehidupan negara Islam tersebut, termasuk didalamnya masalah keuangan dan Akuntasinya.
Karena permasalahan-permasalahan tersebut diatas dan yang paling kuat adalah dijajahnya/dikuasainya negara-negara Islam oleh negara-negara kuat seperti Inggris dan Prancis tersebut maka mulailah semua tata kehidupan ekonomi kapitalis, undang-undang ekonomi kapitalis, peraturan perserikatan/perseroan asing, lembaga-lembaga perdagangan yang berbasis bunga/riba diterapkan di negara-negara yang dikuasi/dijajahnya tersebut yang otomatis menggantikan undang-undang ekonomi Islam.
Oleh karena yang dipakai undang-undang ekonomi Islam yang berasal dari ekonomi kapitalis yang juga merupakan penjajah pada saat itu maka secara otomatis pula segala aturan-aturan pencatata keuangan dan Akuntansi Islam menjadi lenyap tidak berbekas kecuali beberapa istilah Akuntansi Islam yang masih tersimpan di dalam dokumen-dokmen negara.
Kemudian untuk pencatatak keuangan di implementasikanlah sistim akuntansi yang berasal dari Eropa dimana sistim akuntansi diperusahaan-perusahaan memakai istilah-istilah bahasa Inggris maupun Perancis walaupun negara-negara tersebut adalah negara Islam dan hal itu sampai dengan sekarang masih berlangsung. Sistim akuntansi ini dinamai dengan dari negara mana sistim akuntansi tersebut  berasal misalnya sistim akuntansi Amerika, sistim akuntansi Belanda, sistim akuntansi Perancis, dsbnya.
Sampai hari ini sistim akuntansi yang bebasis riba/bunga dan berasal dari negara-negara non Muslim masih mendominasi baik aplikasi akuntansi di lembaga negara,  perusahaan swasta dsnnya. Hal yang sama juga terjadi di dunia pendidikan tinggi negara-negara Islam terus mengirimkan sumber daya manusianya keluar negeri untuk mempelajari sistim Akuntansi Barat, konsekwensinya akan melahirkan Akuntan-akuntan yang ideologinya berdasarkan Ekonomi kapitalis berbasis riba/bunga bukan berdasarkan syariah dan tentu saja hal ini merupakan tantaangan bagi Ekonomi Syariah dan Sistim Akuntansi Islam.
  
5. Akuntansi Islam di Zaman Modern.

Fenomena Ekonomi Syariah akhir-akhir ini di dunia begitu dasyatnya, tumbuh dimana-mana Lembaga-lembaga Keuangan Syariah, riset-riset tentang ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah muncul di seluruh dunia. Juga tidak ketinggalan di bidang pendidikan bermunculan Universitas baik yang negeri maupun swasta, baik universitas yang bercirikan Islam maupun yang bercirikan non Islam mendirikan bidang study Ekonomi Syariah, bahkan ada yang sudah membuka jurusan Ekonomi Syariah dan Perbankan Syariah serta Akuntansi Syariah.
Fenomena kebangkitan ekonomi Syariah ini juga sekaligus menjawab keterpurukan sistim ekonomi konvensional yang berbasis riba/bunga itu tidak dapat memberikan solusi terhadap krisis ekonomi dunia sekarang ini bahkan sistim ekonomi konvensioanl sudah banyak yang mengugat dengan mengatakan sistim ekonomi konvensional sudah mati yang terdapat didalam bukunya ”matinya Ilmu Ekomoni” (The Death of Economics).
Begitu juga dengan sistim Akuntansi Konvensional sudah banyak yang meragukan karena banyaknya akuntan-akuntannya berlaku tidak jujur, tidak berahlak mulia dengan memberikan hasil pemeriksaan/audit dan pencatatan transaksi-transaksi keuangan yang dipalsukan (window dressing) dan di mark-up, lihat saja misalnya kasus perusahaan enron di USA dan ditutupnya beberapa kantor akuntan publik di Indonesia.
Akibatnya sekarang terjadi fenomena yang menjadi kebangkitan baru dalam Akuntansi Islam karena dengan tumbuhnya dengan pesat lembaga-lembaga keuanga syariah, serta dibukanya kajian-kajian ekonomi Syariah di lembaga-lembaga pendidikan maka Akuntansi Islampun mulai dipelajari dan dicari oleh orang-orang baik yang muslim maupun yang non muslim sebagai jawaban alternatif dari sistim ekonomi kapitalis dan sistim akuntansi konvensional yang sudah kehilangan roh kejujurannya itu.
Kebangkitan Akuntansi Islam di zaman modern ini ditandai dengan beberapa alasan sbb :     
§  Kebangkitan Konsep Akuntansi Islam dalam bidang riset
§  Kebangkitan konsep Akuntansi Islam dalam bidang Pembukuan
§  Kebangkitan Akuntansi Islam dalam seminar-seminar dan lembaga-lembaga riset.
§  Kebangkitan Konsep Akuntansi Islam dalam bidang Pengajaran, yaitu di sekolah-sekolah dan Perguruan Tinggi
§  Kebangkitan Konsep Akuntansi Islam dalam Aspek Implementasi.


















DAFTAR REFERENSI

No
Sumber Referensi


1
Al’quran Digital, Versi 2-1, Tahun 2004


2
As-Sunnah


3
DR.Husein Syahatah, Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam.


4
Situs-situs Internet tentang Akuntansi Islam














[1] Konsep Produk & Implementasi Bank Syariah, IBI-Jakarta
[2] Pokok-Pokok Pikiran Akuntansi Islam, Dr.Husein Syahatah, hal 3
[3] op.cit hal 4
[4] Pokok-Pokok Pemikiran Akuntansi Islam, DR.Husein Syahatah, hal 19
[5] Op.Cit, hal 20
[6] Op.Cit, hal 21

No comments:

Post a Comment